SURAT TERAKHIR AKSI KAMISAN UNTUK JOKOWI

LIPUTAN 69
0

  

Massa pada aksi kamisan di depan Istana Negara, Kamis (17/10/2024)


Jakarta, Liputan69 – Mahasiswa bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSSK) melakukan aksi kamisan ke-836 untuk memberikan surat terakhir kepada presiden di Sebrang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/10/2024).


Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan keluarga korban pelanggaran HAM berat menyerahkan surat terakhir kepada Presiden. Surat tersebut berisi kritik tajam terhadap minimnya tindakan Presiden dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia menjelang akhir masa pemerintahan Joko Widodo.


“Ini adalah surat terakhir yang menandai protes terhadap Presiden sebagai pemimpin negara sekaligus kepala pemerintahan. Bagi kami, surat ini juga simbol perlawanan kepada presiden yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia,” ujar salah satu perwakilan aksi


Surat terakhir tersebut disebut-sebut sebagai bentuk kekecewaan mendalam dari keluarga korban. “Kami memilih tema ini karena merasa ini adalah bentuk penghormatan terakhir sekaligus penekanan kepada presiden terkait tanggung jawabnya yang belum tuntas,”


Aksi Kamisan kali ini diwakili oleh Suciwati, istri mendiang Munir, yang juga menjadi salah satu simbol perjuangan HAM di Indonesia. Ia bersama peserta aksi lainnya berharap pemerintah dapat menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kasus HAM.


Aksi ini rutin dilakukan setiap Kamis sejak 2007. Pemilihan lokasi di depan Istana Negara memiliki makna simbolis karena istana dianggap sebagai representasi kekuasaan presiden yang memiliki tanggung jawab terhadap penyelesaian pelanggaran HAM.


“Surat ini adalah suara hati kami. Terlepas dari apakah Presiden mau mendengarkan atau tidak, Aksi Kamisan akan terus berdiri memperjuangkan kasus-kasus HAM yang masih menggantung,” tegas perwakilan aksi.


Aksi Kamisan telah menjadi simbol perjuangan panjang masyarakat sipil dalam menuntut keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. Para peserta berharap, surat terakhir ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat bahwa perjuangan belum selesai. (AR)



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)