Massa pada aksi kamisan di depan Istana Negara, Kamis
(17/10/2024)
Jakarta, Liputan69 – Mahasiswa
bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSSK) melakukan aksi
kamisan ke-836 untuk memberikan surat terakhir kepada presiden di Sebrang
Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan
keluarga korban pelanggaran HAM berat menyerahkan surat terakhir kepada
Presiden. Surat tersebut berisi kritik tajam terhadap minimnya tindakan
Presiden dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia
menjelang akhir masa pemerintahan Joko Widodo.
“Ini adalah surat terakhir yang
menandai protes terhadap Presiden sebagai pemimpin negara sekaligus kepala
pemerintahan. Bagi kami, surat ini juga simbol perlawanan kepada presiden yang
dinilai tidak memenuhi kewajibannya untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi
hak asasi manusia,” ujar salah satu perwakilan aksi
Surat terakhir tersebut
disebut-sebut sebagai bentuk kekecewaan mendalam dari keluarga korban. “Kami
memilih tema ini karena merasa ini adalah bentuk penghormatan terakhir
sekaligus penekanan kepada presiden terkait tanggung jawabnya yang belum
tuntas,”
Aksi Kamisan kali ini diwakili oleh
Suciwati, istri mendiang Munir, yang juga menjadi salah satu simbol perjuangan
HAM di Indonesia. Ia bersama peserta aksi lainnya berharap pemerintah dapat
menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kasus HAM.
Aksi ini rutin dilakukan setiap
Kamis sejak 2007. Pemilihan lokasi di depan Istana Negara memiliki makna
simbolis karena istana dianggap sebagai representasi kekuasaan presiden yang
memiliki tanggung jawab terhadap penyelesaian pelanggaran HAM.
“Surat ini adalah suara hati kami.
Terlepas dari apakah Presiden mau mendengarkan atau tidak, Aksi Kamisan akan
terus berdiri memperjuangkan kasus-kasus HAM yang masih menggantung,” tegas
perwakilan aksi.
Aksi Kamisan telah menjadi simbol perjuangan panjang
masyarakat sipil dalam menuntut keadilan bagi korban pelanggaran HAM berat di
Indonesia. Para peserta berharap, surat terakhir ini menjadi pengingat bagi
pemerintah dan masyarakat bahwa perjuangan belum selesai. (AR)

